banner 728x250

Pengedar Sabu Asal Bululawang, Kabupaten Malang Jawa Tengah, Dituntut 10 Tahun Penjara

banner 120x600
banner 468x60

Pengedar Sabu Asal Bululawang Dituntut 10 Tahun Penjara

Pengedar Sabu Asal Bululawang Di Tangkap, Seorang pengedar narkotika jenis sabu asal Bululawang, Kabupaten Malang, menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Malang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa MF terbukti memiliki dan mengedarkan sabu seberat lebih dari lima gram. Ia ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Malang setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tempat tinggalnya. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengintaian selama beberapa hari.

banner 325x300

Jaksa menuntut hukuman maksimal mengingat peran MF bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga pengedar aktif yang dapat merusak generasi muda. “Perbuatan terdakwa sangat membahayakan masyarakat. Ia memperdagangkan zat berbahaya yang dapat merusak mental dan fisik orang lain demi keuntungan pribadi,” ujar jaksa dalam persidangan.

Tim kuasa hukum terdakwa sempat mengajukan pembelaan dengan alasan bahwa MF adalah tulang punggung keluarga dan belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya. Namun, argumen tersebut dianggap tidak cukup kuat untuk meringankan tuntutan, mengingat besarnya dampak sosial dari peredaran narkoba.

Hukuman Yang di Berikan Pada Pengedar Narkoba di Jawa Tengah

Pengedar Sabu Asal Bululawang Di Tangkap, Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Polres Malang sendiri mengonfirmasi bahwa wilayah Bululawang termasuk salah satu daerah yang menjadi titik rawan peredaran narkotika dan terus dipantau secara ketat.

Jika dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, MF tak hanya akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara, tetapi juga denda ratusan juta rupiah sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang putusan dijadwalkan akan digelar pekan depan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran narkotika.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *